Tìm kiếm Blog này

Được tạo bởi Blogger.

Diajak Minum Miras, Lalu In Digilir 10 Begundal -  Kemeriahan acara pesta pernikahan dengan hiburan orgen tunggal (OT) di kawasan ...

Magazine

Smoke

Natural

Feature

Video News

Diajak Minum Miras, Lalu In Digilir 10 Begundal



- Kemeriahan acara pesta pernikahan dengan hiburan orgen tunggal (OT) di kawasan Kecamatan Plaju berbuntut malapetaka bagi In (14).
Usai menonton hiburan In yang baru beranjak dewasa itu, digilir 10 pemuda yang tak dikenal.
Dengan wajah terlihat masih trauma akibat kejadian tersebut, In ditemani ibunya, Sal, mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (25/8/2015), sekitar pukul 12.30.

Kepada petugas In menuturkan, kejadian itu terjadi berawal pada Jumat (21/8/2015) sore.
In saat itu dijemput oleh dua temannya, ML dan ID untuk menonton acara organ tunggal tak jauh dari rumahnya. Saat itu In ikut temannya dan keluar rumah malam hari sekitar pukul 21.00.
Sesampai di tempat tersebut, mereka rupanya bertemu dengan salah seorang kenalan, Is. Di sana ketiganya justru diajak minuman keras sampai mabuk.
Saat mabuk, In mengaku dibawa oleh salah seorang pelaku ke belakang sebuah sekolah dasar dekat tempat tinggalnya.
Di sanalah In digilir oleh sekitar 10 orang pelaku dalam kondisi setengah sadar. “Saya pulang ke rumah, kondisi anak aku nih sudah sadar. Dia pakai celana pendek, tapi sudah melorot ke bawah.
Baju yang dipakai posisinya terbuka semua saat In dibawa pulang temannya ke rumah,” ungkap Sal kepada petugas.
Kasat Reskrim Kompol Suryadi ketika dikonfirmasi terkait laporan korban mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya, guna penyelidikan lebih lanjut.

Gadis ABG Disekap Selama 29 Hari dan Diperkosa Berkali-kali



-- Nasib malang dialami IN (15), warga Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Anak baru gede (ABG) itu mengaku telah menjadi korban pemerkosaan, penyekapan dan telah dilarikan selama 29 hari oleh kekasihnya Redianto (28) warga Kebun Duren Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan.
Tidak hanya disekap pelaku selama 29 hari di kamar tidur, pelaku bahkan telah memperkosa gadis malang itu hingga lima kali.

Beruntung korban berhasil selamat setelah pihak keluarga yang telah lama mencari mengetahui keberadaan korban di rumah pelaku.
Oleh pihak keluarga, korban selanjutnya dibawa pulang, lalu setelah ditanyai korban mengatakan telah disekap dan diperkosa berulang-ulang tanpa sepengetahuan keluarga pelaku.
Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, ayah korban yakni Romzy (70) melaporkan apa yang dialami anak kesayangannya ke unit PPA Polres Prabumulih, kemarin (17/9/2015).
Dalam laporan korban dengan nomor laporan LPB/320/IX/2015/Sumsel/Polres Prabumulih menyatakan, peristiwa bermula ketika pada Jumat (14/8/2015) sekitar pukul 14.00 pelaku mengajak korban bertemu untuk membicarakan tentang hubungan keduanya.
Singkat cerita, setelah melancarkan sejumlah bujuk rayu pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan, lantaran termakan bujukan membuat gadis mungil itu mau diajak Redi berkeliling.
Melihat mangsanya pasrah, pelaku kemudian mengajak korban ke rumahnya di kawasan Kebun Duren.
Lantaran sepi, pelaku yang belum lama dikenal korban lalu melancarkan jurus untuk menikmati tubuh ABG itu.
Korban yang diduga tak berdaya akibat bujuk rayu kemudian pasrah ketika diajak pelaku ke kamar, selanjutnya tanpa basa-basi pelaku yang buas bak harimau menerkam alias merengut kegadisan korban hingga beberapa kali.
Diduga takut korban bercerita dan melaporkan apa yang dilakukannya, pelaku kemudian mengurung korban selama empat hari di kamar tidurnya tanpa diketahui pihak keluarga.
Selama empat hari itu, korban disetubuhi pelaku hingga lima kali.

 Setelah empat hari, kisah pelaku melarikan korban kemudian berlanjut dengan membawa gadis malang itu ke rumah adiknya yang tak jauh dari rumah orangtua pelaku di Kebun Duren.
Disana, korban lagi-lagi dikurung di dalam kamar selama 3 hari, pelarian kemudian berlanjut hingga sekitar 29 hari.
Keluarga korban yang terus mencari anaknya hilang sempat putus asa dan berencana melaporkan anaknya hilan ke kepolisian, namun setelah hendak melapor keluarga mengetahui jika anak gadisnya dilarikan Redianto.
 Mendapatkan kabar itu, pihak keluarga korban langsung mencari ke rumah pelaku, hingga akhirnya menemukan pelaku terkurung di dalam kamar rumah pelaku.
Keluarga korban kemudian membawa anaknya pulang, lalu menanyai kemana dan apa saja dilakukan pelaku selama kabur dari rumah.
Dengan wajah lugu, korban mengaku telah dikurung dikamar dan digauli hingga beberapa kali. Mendengar ucapan anaknya, seisi rumah khususnya Romzy ayahnya serasa disambar petir.
Keluarga korban kaget ketika mendengar pengakuan korban jika dirinya telah digauli pelaku sebanyak 5 kali.
Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, Romzy bersama keluarga dan anak gadisnya itu melapor ke unit PPA Polres 

Bejat! Bukannya Diantar ke Sekolah, Bocah SD Ini Malah Diperkosa




-  Sebut saja namanya Mawar, berusia 8 tahun masih duduk kelas III SD mengalami nasib tragis sekira pukul 07.30 WIB, Senin (28/9/2015).
Ia diperkosa seorang lelaki di kawasan semak-semak pinggiran hutan salah satu wilayah Pidie, Provinsi Aceh.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap dihubungi, Rabu (30/9/2015) membenarkan informasi kasus itu dan kini sedang ditangani Polsek wilayah hukum setempat.
"Pelaku masih diburu," katanya.
Kronologisnya, berawal Mawar hendak berangkat ke sekolah pada pagi itu, sekira pukul 07.30 WIB, Senin (28/9/2015).
Lalu saat Mawar berjalan kaki menunggu angkutan di pinggir jalan negara tiba-tiba berhenti satu sepeda motor dikendarai seorang laki-laki.
Lalu, si laki-laki bejat itu menawarkan kepada Mawar untuk diantar ke sekolah, Mawar pun bersedia dan ikut dibonceng.
Tapi bukan diantar ke sekolah, Mawar malah dibawa ke semak-semak dan digagahi oleh laki-laki biadab itu.

 

3 Remaja Tanggung Perkosa Gadis ABG



- Aparat Polsektro Mauk meringkus tiga remaja tanggung akibat memperkosa seorang gadis ABG di kawasan Kampung Wareng, Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Kapolsektro Mauk, Ajun Komisaris Suhendar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ketiga pelaku yang masih remaja tanggung berinisial H (15), M (16), dan G (17).
"Kejadiannya hari Minggu kemarin. Para pelaku sudah ditangkap," ujar Suhendar.
Suhendar menjelaskan, pada Minggu malam itu, tersangka M menjemput korban yang berinisial A di rumahnya. M mengajaknya pergi ke pasar kaget yang sedang diselenggarakan tak jauh dari rumah A.
"Ternyata, oleh M, korban tidak dibawa kesana. Korban diajak berputar-putar sebelum akhirnya dibawa ke persawahan. Di sana, dua pelaku lainnya sudah menunggu, " kata Suhendar.
Ketiganya pun lalu menggilir A secara bergantian. Mulut A juga disumpal kain agar teriakannya tidak terdengar.
Tidak terima dicabuli, A pun melaporkan perbuatan ketiganya ke polisi.
"Ketiganya kami tangkap di rumah masing-masing. Kami jerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pencabulan. Hukuman maksimal 15 tahun penjara, " kata Suhendar.



Tadinya Diajak Jajan, Gadis 13 Tahun Digilir 3 Teman Lelakinya



 Bunga (13), bukan nama sebenarnya, warga Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. Ia diperkosa tiga teman laki-lakinya dengan cara digilir, Jumat (13/11/2015), malam.
Aparat Polsek Batuputih, Sumenep, yang menerima laporan, Sabtu (14/11/2015), berhasil menangkap satu dari tiga pelaku perkosaan, yakni HP (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih. Sedang dua pelaku lainnya, ED (17), warga Desa Aeng Merah, Batuputih, dan PA (17), warga Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Sumenep, dalam pengejaran petugas.
Sebelum kejadian, malam itu sekitar pukul 19.30, korban diajak membeli pentol bakso berboncengan naik sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, korban dibawa masuk ke area bangunan kosong, bekas gedung SD, di Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura, Sumenep.

Mengetahui dirinya hendak diperkosa, saat itu korban sudah menolak dan memohon dirinya jangan diperkosa. Tapi korban diancam akan ditinggal sendirian di lokasi yang jauh dari perkampungan penduduk sekitar, korban tak berdaya dan membiarkan dirinya digilir ketiga temannya.
Setelah puas memperkosa, korban diantar pulang diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi rambut awut-awutan sambil menangis sesenggukan, sambil menahan sakit di kedua pahanya yang mengeluarkan darah.
Ketika korban tiba di rumah, orang tuanya kaget melihat korban menangis. Begitu juga, mendengar pengakuan jika dirinya baru saja diperkosa tiga temannya, orang tuanya mencak-mencak. Saat itu juga korban diantar orang tuanya mengadu ke aparat desa, menceritakan peristiwa yang baru dialami.
“Waktu itu saya melihat korban itu menangis dan menceritakan semua yang dialami. Sunggu tega, teman prianya yang telah menodai korban,” kata Abdul Azis, tetangga korban.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, setelah mendapat laporan pemerkosaan, anggotanya mengadakan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku.
Dikatakan, untuk kasus pemeriksaan korban, ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep, dan korban sudah dilakukan visum.
“Kedua pelaku yang belum tertangkap itu, kami tinggal melakukan pengejaran saja, karena nama dan alamatnya sudah jelas,” kata Hasanuddin.

 

Karyawan Bagian Gudang Ini Perkosa Pencari Kerja



- Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap M Thomas (26), di tempat kerjanya di Indomarco.
Thomas diringkus karena menjadi tersangka pemerkosaan terhadap Bunga (19).

Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajun Komisaris Edy Saputra mengatakan, korban adalah pelamar kerja di perusahaan tempat Thomas bekerja.
"Tersangka memperkosa korban di sebuah hotel di Kecamatan Kedamaian," ujar Edy kepada wartawan, Selasa (1/12/2015).
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pakaian milik korban, ponsel milik tersangka, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik tersangka.
Edy Saputra mengatakan, Thomas mengiming-imingi korban diterima kerja di perusahaan tempat Thomas bekerja.
Edy menuturkan, korban melamar kerja di Indomarco, tempat Thomas bekerja. Thomas bekerja di bagian pergudangan.
Menurut Edy, Thomas mengenal korban dari temannya.
Edy menuturkan, Thomas menyuruh korban memasukkan lamaran kerja ke perusahaannya dan menjanjikan akan membantu korban diterima kerja.
Korban datang ke Bandar Lampung menginap di sebuah hotel.
Thomas lalu menghampiri korban di hotel tersebut.
"Di hotel tersebut, Thomas mendekap korban lalu memperkosanya," ujar Edy.
Korban bersama orangtuanya melapor ke Polsek Tanjungkarang Timur.
Berdasarkan keterangan korban, polisi menangkap Thomas di tempatnya bekerja.

 

Popular Posts

Total Pageviews

Blog Archive